Komisi B DPRD Surabaya Dukung RPH Tambak Osowilangun Jadi Bagian Rencana Pembangunan Kota
Komisi B DPRD Surabaya Dukung RPH Tambak Osowilangun Jadi Bagian Rencana Pembangunan Kota

Keterangan Gambar : Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Muhammad Faridz Afif (tengah) bersama Komisaris RPH Surabaya Ach. Zainul Arifin,.S.TPar, M.H (kiri) dan Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda Fajar A. Isnugroho berada di RPH Unit Tambak Osowilangon, Rabu (14/1/2026). RPH/Alif


Surabaya - Komisi B DPRD Kota Surabaya menyatakan dukungan terhadap dimulainya operasional Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Unit Tambak Osowilangom (TOW). Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan daerah sekaligus pelayanan kepada masyarakat Kota Surabaya.

Saat menghadiri acara doa bersama tanda dimulainya operasional RPH Unit TOW pada Rabu (14/1), Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menyampaikan harapannya agar RPH Surabaya dapat segera menata manajemen dan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas baru tersebut. “Kami berharap dengan memiliki tempat baru ini, RPH bisa lebih baik, bisa meningkatkan perusahaannya, cepat menata manajemen perusahaannya, dan bisa melayani masyarakat Kota Surabaya,” ujar Faridz Afif.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung keberadaan RPH Surabaya agar dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi kota.

“Ayo rek, dukung bareng-bareng Rumah Potong Hewan supaya bisa besar di Kota Surabaya. Selamat untuk RPH Kota Surabaya,” imbuhnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Ghofar Ismail juga menegaskan bahwa operasional RPH Unit Tambak Osowilangon merupakan langkah penting untuk melanjutkan program pembangunan Kota Surabaya.

“Kegiatan operasional RPH di Tambak Osowilangun ini adalah untuk memajukan pemotongan hewan yang ada di Kota Surabaya. Meskipun terdapat polemik, kami terus mendorong RPH untuk melanjutkan program-program yang sudah disepakati antara DPRD Kota Surabaya, RPH, dan Pemerintah Kota,” jelas Ghofar.

Ia menambahkan, tujuan utama dari pengoperasian RPH Tambak Osowilangon adalah memastikan seluruh proses penyembelahan hewan memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal yang merupakan bagian dari komitmen RPH Kota Surabaya.

Ghofar juga berharap agar jajaran RPH Surabaya terus menjaga komunikasi, kebersamaan, serta semangat rukun dan guyub dengan seluruh pemangku kepentingan, agar RPH Unit Tambak Osowilangon dapat terus berkembang.

“Kami berharap komunikasi dan kebersamaan tetap terjaga, supaya RPH Tambak Osowilangon ini bisa lebih berkiprah dan lebih maju lagi,” pungkasnya.

Dukungan Komisi B DPRD Surabaya ini menjadi penguat langkah RPH Surabaya dalam memulai operasional Unit Tambak Osowilangon yang juga merupakan bagian dari rencana pembangunan serta penataan Kota Surabaya.

Seperti yang sebelumnya dijelaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Surabaya, M. Fikser, kawasan Pegirian yang dulunya berada di pinggiran kota kini telah berkembang menjadi wilayah tengah kota. Seiring dengan penataan kawasan, termasuk kawasan religi, Pemkot menilai aktivitas pemotongan hewan perlu dipindahkan ke lokasi yang lebih representatif dan sesuai standar.(ant)



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)