Pendaftaran Qurban RPH Surabaya Diperpanjang, Total 180 Ekor Sapi Terdaftar
Pendaftaran Qurban RPH Surabaya Diperpanjang, Total 180 Ekor Sapi Terdaftar

Keterangan Gambar : Atas permintaan masyarakat, RPH Surabaya memperpanjang pendaftaran hewan kurban sampai dengan tanggal 28 Mei 2026. Arsip RPH Surabaya/ Alif


Surabaya (rphsurabaya.co.id) - PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda memperpanjang masa pendaftaran layanan pemotongan hewan kurban hingga 28 Mei 2026. Keputusan tersebut diambil setelah merespon tingginya antusiasme dan permintaan masyarakat yang masih ingin mendaftarkan sapi kurban untuk dipotong di RPH Surabaya.

Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda, Fajar Arianto Isnugroho, menyampaikan bahwa hingga Selasa malam (26/5/2026), jumlah sapi kurban yang telah terdaftar mencapai 180 ekor.

“Sampai malam Hari Raya Idul Adha sudah ada 180 sapi yang terdaftar dan akan dipotong di RPH Surabaya mulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 30 Mei,” ujar Fajar.

Menurutnya, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masih mempertimbangkan pelaksanaan pemotongan hewan kurban, setelah Salat Idul Adha.

“Atas permintaan masyarakat yang masih cukup banyak ingin mendaftarkan, RPH Surabaya memperpanjang masa pendaftaran hewan kurban yang dipotong di RPH Surabaya sampai dengan tanggal 28 Mei 2026,” katanya.

Fajar berharap semakin banyak masyarakat yang mempercayakan pemotongan hewan kurban di RPH Surabaya agar proses penyembelihan berlangsung lebih higienis dan sesuai standar kesehatan serta syariat. “Harapannya semakin banyak masyarakat yang memotongkan di RPH Surabaya, sehingga pemotongan lebih higienis, terjamin aman, sehat, utuh, dan halal,” jelasnya.

Selain itu, RPH Surabaya juga mengimbau seluruh Shohibul Qurban untuk hadir langsung menyaksikan proses pemotongan hewan kurban sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Setiap Shohibul Qurban dimohon kehadirannya di RPH Surabaya untuk menyaksikan pemotongan sapi kurban sesuai jadwal yang telah ditentukan. Setiap Shohibul Qurban juga diizinkan menghadirkan dua orang saksi untuk menyaksikan proses pemotongan, pencacahan, hingga pengemasan,” pungkas Fajar.(ant)



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)