
Keterangan Gambar : Pedagang daging mitra RPH Surabaya di pasar Sememi. RPH/Alif
Surabaya (rphsurabaya.co.id) - Praktik peredaran daging gelonggongan masih menjadi ancaman serius bagi keamanan pangan dan perlindungan konsumen. Daging gelonggongan bukan hanya menurunkan kualitas daging, tetapi juga merugikan masyarakat karena dijual seolah-olah setara dengan daging sapi normal.
Koordinator Penelitian dan Pengembangan RPH Surabaya, drh. Bagus Aditya menjelaskan bahwa daging gelonggongan berasal dari hewan yang sebelumnya mengalami tindakan kecurangan. “Sapi diminumi air secara berlebihan. Akhirnya kandungan air dalam daging meningkat,” jelas drh. Bagus, Senin (2/2/2026).
Sapi yang dipaksa meminum air dalam jumlah besar sebelum dipotong ini bertujuan untuk menambah berat daging secara tidak wajar. “Biasanya sampai sapi tidak kuat bahkan ambruk, baru kemudian dipotong. Hasil pemotongan inilah yang menghasilkan daging gelonggongan,” ujarnya. Proses tersebut jelas melanggar prinsip kesejahteraan hewan dan standar keamanan pangan.
Drh. Bagus menjelaskan, dari ciri fisik dan tekstur, daging gelonggongan sebenarnya cukup mudah dikenali. Kandungan air yang tinggi menyebabkan perubahan nyata pada kualitas daging. “Secara warna, daging gelonggongan cenderung lebih pucat, agak keabu-abuan. Teksturnya lembek, berair, dan terasa 'jemek’ saat dipegang,” terang drh. Bagus.
Selain itu, di pasar tradisional, daging gelonggongan umumnya tidak digantung. “Pedagang biasanya tidak berani menggantung daging gelonggongan karena airnya akan menetes banyak. Biasanya ditaruh di meja atau di baskom agar tidak terlihat,” tambahnya.
Tingginya kandungan air ini tidak hanya memengaruhi tampilan, tetapi juga menurunkan nilai gizi daging. “Kandungan protein pada daging gelonggongan menurun karena terjadi pemecahan protein. Jadi secara nutrisi jelas berbeda dengan daging normal,” jelas drh. Bagus.
Dari sisi ketahanan, daging gelonggongan akan jauh lebih cepat rusak. “Karena air menjadi media bakteri, daging gelonggongan akan lebih cepat membusuk dibandingkan daging yang tidak digelonggong,” ujarnya.
Yang perlu diwaspadai masyarakat, daging gelonggongan sering kali dijual di pasaran dengan harga yang sama seperti daging sapi normal. Hal ini dilakukan untuk menyamarkan kecurangan. “Untuk menutupi kecurangan, harganya sering disamakan dengan harga daging normal. Padahal saat beli dari tengkulak, harganya lebih murah, sehingga margin keuntungannya lebih besar,” ungkap drh. Bagus. Kondisi ini jelas merugikan konsumen karena membayar harga normal untuk kualitas yang jauh lebih rendah.
Mengantisipasi hal tersebut, RPH Surabaya secara aktif melakukan monitoring ke pasar-pasar tradisional untuk mencegah peredaran daging gelonggongan, khususnya pengawasan bagi lapak penjual daging yang memasang tanda papan mitra RPH. “Tim monitoring daging RPH rutin melakukan sidak ke pasar-pasar untuk memastikan lapak mitra benar-benar menjual daging hasil pemotongan dari RPH,” tegas drh. Bagus.
Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Jangan sampai ada pedagang yang memasang papan mitra RPH, tetapi menjual daging dari luar yang kualitasnya buruk atau bahkan gelonggongan. Itu bisa merusak nama RPH dan merugikan konsumen,” tegasnya.
Melalui edukasi dan pengawasan rutin ini RPH berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik kecurangan daging glonggongan serta memastikan daging yang beredar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). (ant)
Tulis Komentar